Sertifikasi guru. Perlukah dilanjudkan?
Sangatlah layak guru dianggap sebagai suatu pekerjaan yang profesional. Sehingga pihak pemerintah sampai memberikan tunjangan yang lumayan besar bagi kita yang berada didaerah. Tapi apakah guru yang sudah bersertifikasi sudah menjadi guru yang profesional?
pertanyaan besar bagi kita semua. Karena banyak instansi yang lain merasa cemburu atas tunjangan yang diberikan kepada guru. Guru yang selama ini bergelar "Pahlawan tanpa tanda jasa" memang sudah sepantasnya menerima itu (menurut saya sebagai Guru partikelir alias swasta). Karena bagi seorang guru yang benar-benar melaksanakan tugasnya sebagai guru itu sangat berat. Selain administrasi yang harus diselesaikan atau selain menjadi ahli pembukuan, ahli mencetak SDM indonesia, guru juga harus ahli menjadi orang tua asuh dan suri tauladan, belum lagi permasalah pelik yang banyak muncul karena efek negatif dari perkembangan teknologi dan informasi. Guru harus pinter dan up to date, itu pasti (jika kita bukan sembarang guru yang hanya datang, baca buku, nulis dipapan tulis, selesai pulang) serta pandai dalam mensikapi perkembangan anak didiknya.
Kembali lagi kepersoalan sertifikasi, pantas memang (pendapat saya). Apalagi bagi saya dan rekan-rekan yang nota bene masih sebagai guru partikelir yang menerima gaji dibawah UMR sekelas lulusan SLTA. Kita itu S1 tapi menerima gaji dibawah UMR SLTA diterima dengan iklas dan besar hati (bukan ngeyem-ngeyemi lho). Dan Alhamdulillah saya pribadi sudah lolos PLPG tahun 2010. Banyak sekali tuntutan yang harus kita hadapi. sebagai gambaran saja, jika semua kriteria guru sertifikasi itu kita kerjakan tidak akan cukup kita kerja 8 jam sehari. Dan sayangnya lagi saya tinggal di kabupaten S dijawa tengah yang sampai saat ini belum menerima tunjangan tersebut. sedangkan SK kita sudah turun sejak Ramadhan kemarin.
Sangat disayangkan memang, tunjangan yang harusnya sudah kita terima guna memperlancar kita dalam melakukan pekerjaan sebagai guru bersertifikasi molor. Sedangkan tuntutan pekerjaan tidak bisa molor.
akhir kata kami berharap ada info kepada kami, "Kepada siapa saya dan rekan saya di kabupaten S mengadukan nasip kita ini" karena gaji dibawah UMR kita tidak akan cukup mencukupi kebutuhan administrasi kita sebagai tuntutan dari guru bersertifikasi.
"Semoga Allah senantiasa memberi kekuatan keiklasan kita dalam berjihad, Amien"
0 comments:
Posting Komentar
Luangkan waktu sekejab untuk komen, insya Allah berpahala